JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus dua orang tersangka kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Rabu (1/9/2021). Mereka berinisial BF (31), dan WNA asal Iran berinisial FS (31).
Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket plastik klip narkoba jenis sabu ikut diamankan, Polisi kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di Kawasan Cikini, Jumat (3/9/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan modus baru yang dijalankan pelaku.
Yusri mengatakan para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu dan dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten. Ada pun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp7,5 miliar.