JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara Gambia ditangkap polisi. Diketahui, WNA berusia 22 tahun itu adalah pelaku pembunuhan pria Nigeria di apartemen Kebon Jeruk, baru-baru ini.
Pelaku sempat berpindah tempat, bahkan mencukur habis rambutnya agar tidak dikenali. Motif pelaku nekat membunuh karena taruhan bermain game Play Station sebesar Rp1 juta.
Korban yang kalah taruhan menolak membayar dengan alasan bercanda. Polisi menjerat pelaku dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Muarif Ramadhan