Video Pembatasan Aktifitas Masyarakat Setelah Berlakunya PPKM Darurat

Mochamad Nur
Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali yang akan dimulai pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Dengan PPKM darurat, diharapkan angka persebaran Covid-19 di Indonesia dapat turun.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali yang akan dimulai pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Dengan PPKM darurat, diharapkan angka persebaran Covid-19 di Indonesia dapat turun.

Selama PPKM darurat, aktifitas perkantoran, operasional pasar tradisional, swalayan akan dibatasi, sementara pusat perbelanjaan, mall dan tempat ibadah diminta untuk tutup. Fasilitas transportasi hanya diizinkan mengangkut 70 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Khusyuk Selimuti Imlek di Wihara Dharma Bakti Jakarta Barat

57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Resmi! Jokowi Nyatakan PPKM Dicabut

57 tahun lalu

PPKM Dicabut, Wapres Sebut Ukuran Usai Libur Nataru 2023

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal