Video Pemberlakuan PPKM Darurat Operasional Mal Ditutup, Pegawai Resah

Mochamad Nur
Advenia Elisabeth
Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/6/2021) besok. Salah satu aturan dari kebijakan tersebut adalah menutup jam operasional pada pusat perbelanjaan atau mal.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/6/2021) besok. Salah satu aturan dari kebijakan tersebut adalah menutup jam operasional pada pusat perbelanjaan atau mal.

Hal tersebut tentu, berdampak pada pelaku usaha yang menyewa lapak di dalam mal. Penutupan jam operasional  mengakibatkan penjualan baju yang seharusnya dijual di mal harus beralih secara online.

Sementara itu, salah satu pengunjung mal mengatakan mendukung kebijakan Pemerintah tersebut guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Diduga Korsleting Listrik, Bedeng Proyek Mall di Puri Kembangan Ludes Terbakar

Video
2 tahun lalu

Pasar Kreatif 2023 di Bandung Hadirkan 42 UMKM

Video
2 tahun lalu

Padati Pusat Perbelanjaan di Madinah, Jemaah Indonesia Beli Parfum dan Abaya

Video
3 tahun lalu

Imbas COVID 19, Pusat Perbelanjaan Transmart Tutup Permanen sebanyak 12 Gerai

Video
3 tahun lalu

Suasana Khusyuk Selimuti Imlek di Wihara Dharma Bakti Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal