JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. Sekitar 30 pertanyaan diberikan tim penyidik Polda Metro Jaya kepada pimpinan FPI itu.
Sementara itu, suasana pemeriksaan berjalan humanis. Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan hak-hak Pemimpin FPI tersebut dipenuhi selama pemeriksaan. Berikut video selengkapnya.