Video Pemuda di Bandung Ditangkap Usai Tantang Polisi

Ifaldi Musyadat
Pemuda di Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena menantang polisi dan menolak RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan kata-kata kasar di media sosial. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemuda di Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena menantang polisi dan menolak RUU Minuman Beralkohol (RUU Minol) dengan kata-kata kasar di media sosial. Pria yang berinisial DM tersebut diduga terafiliasi kelompok anarkistis.

Hal itu dibuktikan dengan tato huruf ACAB khas kelompok anarkistis itu di badan DM. Dari hasil pemeriksaan DM membenci aparat atau pemerintah dan negara.

Penangkapan pemuda pemilik akun akun Instagram @classypunkwashere tersebut dilakukan karena selain melontarkan kata-kata kasar memprotes RUU Minuman Beralkohol. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Viral Tagar #KaburAjaDulu di Media Sosial

57 tahun lalu

6 Influencer Berstatus Pelajar dan Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online

57 tahun lalu

Ungkap Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut: 16 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Terkait Judi Online, Kominfo Layangkan Surat Ultimatum Ancam Blokir Telegram

57 tahun lalu

Ketahuan Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Kerajaan Arab Saudi Tahan Selebgram RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal