JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI, Kamis (20/6/2019) pukul 20.30 WIB.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.
Video Editor: Mochammad Nur