Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan ke Papua, 2 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tersangka

Selasa, 21 Mei 2019 - 21:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata. Selain Soenarko, penyidik juga menangkap satu orang lainnya berinisial BP dengan pangkat praka.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humirsal Saharla. Laporan tersebut di latar belakangi beredarnya pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut