Video Pernyataan Presiden Jokowi Napi Korupsi Tak Akan Dibebaskan terkait Corona

iNews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan (rutan). Menurutnya, napi koruptor tak masuk dalam daftar yang akan dibebaskan.

Pernyatan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju via telekonferensi, Senin (6/3/2020). Jokowi juga memastikan tak ada revisi terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dia menyatakan napi yang dibebaskan sebagai upaya pencegahan corona di Indonesia merupakan napi tindak pidana umum. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Julukan 7 Presiden RI oleh Ketua DPD, Jokowi Sang Bapak Infrastruktur

28 hari lalu

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

1 bulan lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

2 bulan lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

2 bulan lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal