Video Pernyataan Presiden Jokowi Napi Korupsi Tak Akan Dibebaskan terkait Corona

iNews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan (rutan). Menurutnya, napi koruptor tak masuk dalam daftar yang akan dibebaskan.

Pernyatan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju via telekonferensi, Senin (6/3/2020). Jokowi juga memastikan tak ada revisi terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dia menyatakan napi yang dibebaskan sebagai upaya pencegahan corona di Indonesia merupakan napi tindak pidana umum. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Mulai Safari Politik, Keliling Indonesia Dimulai dari Lampung

57 tahun lalu

Hotman Paris Desak Jokowi Tertibkan Pengacara yang Suka Cari Ribut: Tidak Menguntungkan

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Jokowi Respons JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal