Video Pernyataan Presiden Jokowi Napi Korupsi Tak Akan Dibebaskan terkait Corona

iNews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di rumah tahanan (rutan). Menurutnya, napi koruptor tak masuk dalam daftar yang akan dibebaskan.

Pernyatan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama menteri Kabinet Indonesia Maju via telekonferensi, Senin (6/3/2020). Jokowi juga memastikan tak ada revisi terhadap PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dia menyatakan napi yang dibebaskan sebagai upaya pencegahan corona di Indonesia merupakan napi tindak pidana umum. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu

Video
2 bulan lalu

Projo Buka Peluang Jadi Partai Politik, Keputusan Ditetapkan Awal November

Video
2 bulan lalu

Purbaya Bandingkan Ekonomi Era SBY dan Jokowi: SBY Tidur Saja Tumbuh 6 Persen

Video
2 bulan lalu

Di Depan Jokowi, Raja Juli Antoni Singgung Ijazah, UGM Sebut Alumni Kebanggaan

Video
2 bulan lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal