JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang membuat 75 pegawai KPK gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan di non-aktifkan sebagai pegawai KPK, Senin (17/5/2021). Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk menjadi ASN.
Jokowi menilai KPK hendaknya harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.