Video Polisi Gagalkan Peredaran Susu, Kopi, dan Dodol Ganja asal Aceh

Ifaldi Musyadat
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja yang dikemas dalam makanan dan minuman. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja yang dikemas dalam makanan dan minuman. Kasus narkoba tersebut dinilai cukup unik. 

Polisi menyita kopi ganja, susu ganja, hingga dodol ganja. Seorang pengedar berinisial KH mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Aceh. 

Setelah melakukan pengembangan polisi juga menangkap SN di Aceh Besar. Proses penangkapan juga direkam dalam video amatir. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan

Video
2 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

Video
8 tahun lalu

Polisi Gagalkan Kiriman Ganja 142,8 Kg dari Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal