JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja yang dikemas dalam makanan dan minuman. Kasus narkoba tersebut dinilai cukup unik.
Polisi menyita kopi ganja, susu ganja, hingga dodol ganja. Seorang pengedar berinisial KH mengaku barang tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Aceh.
Setelah melakukan pengembangan polisi juga menangkap SN di Aceh Besar. Proses penangkapan juga direkam dalam video amatir.