Video Polisi Tangkap Pasangan Sesama Jenis Aniaya Bocah 7 Tahun di Batam

iNews
Satreskrim Polres Barelang, Batam menangkap pasangan sesama jenis perempuan alias lesbi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).

BATAM, iNews.id - Satreskrim Polres Barelang, Batam menangkap pasangan sesama jenis perempuan alias lesbi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020). Pelaku AS dan EL ditangkap lantaran menganiaya seorang anak berusia 7 tahun.

Diketahui, korban M merupakan anak kandung EL. Mereka ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga.

Saat diamankan petugas, tidak ada perlawanan dari kedua pelaku. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Video
1 bulan lalu

Fakta Terbaru Kasus Bripda Masias Aniaya Siswa MTS hingga Tewas

Video
1 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Maluku Transparan

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

Video
1 tahun lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal