Video Polisi Tangkap Pasangan Sesama Jenis Aniaya Bocah 7 Tahun di Batam

iNews
Satreskrim Polres Barelang, Batam menangkap pasangan sesama jenis perempuan alias lesbi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).

BATAM, iNews.id - Satreskrim Polres Barelang, Batam menangkap pasangan sesama jenis perempuan alias lesbi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020). Pelaku AS dan EL ditangkap lantaran menganiaya seorang anak berusia 7 tahun.

Diketahui, korban M merupakan anak kandung EL. Mereka ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga.

Saat diamankan petugas, tidak ada perlawanan dari kedua pelaku. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal