BATAM, iNews.id - Satreskrim Polres Barelang, Batam menangkap pasangan sesama jenis perempuan alias lesbi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020). Pelaku AS dan EL ditangkap lantaran menganiaya seorang anak berusia 7 tahun.
Diketahui, korban M merupakan anak kandung EL. Mereka ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga.
Saat diamankan petugas, tidak ada perlawanan dari kedua pelaku. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur