Video Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan

Polda Metro Jaya menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Selasa (8/12/2020). Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Video
3 bulan lalu

Keluarga Tidak Terima Arya Daru Disebut Meninggal Dunia akibat Bunuh Diri

Video
3 bulan lalu

Diplomat Kemlu Arya Daru Meninggal Dunia Tanpa Unsur Pidana

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kematian Arya Daru, Polisi Berhasil Kantongi Isi Chat Almarhum

Video
3 bulan lalu

Fakta Baru Kematian Arya Daru: Ponsel Hilang, Polisi Terus Mencarinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal