JAKARTA, iNews.id - Polri menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Interpol untuk menangkap pelaku pembakaran bendera merah putih. Video pembakaran bendera merah putih tersebut viral di media sosial.
Polisi menyebut bahwa terduga pelaku berinisial A. Pelaku merupakan warga Aceh dan saat ini disinyalir tinggal di Malaysia.