JAKARTA, iNews.id - Pascakebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) masih proses pendinginan setelah 12 jam memadamkan api. Kepolisian telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
Tim gabungan dari Puslabfor, Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran akan menggelar olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Sebelumnya, petugas dari Kejagung mengevakuasi para tahanan di dalam rutana kejaksaan. Petugas juga menyelamatkan berkas-berkas penting dari dalam gedung.
Video Editor: Muarif Ramadhan