JAKARTA, iNews.id - Tarif rapid test Antigen baru sudah mulai berlaku hari ini, Jumat (24/9/2021). Harga tes swab Antigen yang semula Rp80.000, turun menjadi Rp45.000.
Penyesuaian tarif terbaru ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan PT KAI kepada penumpang. Sebagai persyaratan, calon penumpang wajib bisa menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Sertifikat itu bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan pembelian tiket kereta. Bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan khusus wajib membawa surat keterangan dokter. Penumpang yang membawa anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan menggunakan kereta api.