Video Pura-Pura Beli Ponsel COD, 2 Bandit Gasak Ponsel dan Motor di Koja

Ifaldi Musyadat
Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kriminal, Jumat (23/7). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kriminal, Jumat (23/7). Pelaku berinisial DP (25) dan IG (24) menggasak ponsel dan motor milik RM.

Peristiwa terjadi di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakut, Rabu (21/7). Awalnya, korban RM akan menjual ponsel lewat jual-beli online.

Pelaku menghubungi korban dan mereka berjanji untuk transaksi. Di lokasi tempat pertemuan itulah pelaku menjalankan aksinya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Mengaku Anggota Kodim, Pria di Probolinggo Ditangkap usai Rampas Motor dan Perhiasan

Video
3 tahun lalu

Puluhan Pelajar yang Diamankan Polisi Diduga Kuat Anggota Geng Motor

Video
3 tahun lalu

Rampas Motor dengan Pistol Mainan, 2 Pemuda di Batang Ditangkap Polisi

Video
4 tahun lalu

Rampas Ponsel, Komplotan Penjambret Nyaris Tewas Diamuk Massa di Sukabumi

Video
4 tahun lalu

Video 2 Penodong Gunakan Senjata Mainan Rampas Ponsel dan Sepeda Motor Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal