Video Roy Kiyoshi Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan Polisi

iNews
Polres Jakarta Selatan menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka terkait kasus obat terlarang jenis psikotropika, Jumat (8/5/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menetapkan paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka terkait kasus obat terlarang jenis psikotropika, Jumat (8/5/2020). Roy Kiyoshi terancam hukuman lima tahun penjara.

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan setelah polisi mendapatkan bukti yang kuat. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 21 pil psikotropika saat penangkapan.

Roy Kiyoshi dijerat Undang-Undang Psikotropika. Dari hasil tes urine, dia positif mengonsumsi narkotika jenis benzo. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
1 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
2 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal