Video Sanksi Tegas, Jabatan Aipda Rudi Panjaitan Dicopot

Mochamad Nur
Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada Aipda Rudi Pandjaitan, Rabu (15/12/2021). Hal itu terkait kasus menolak laporan warga korban perampokan.

Selain dicopot jabatannya, Aipda Rudi akan dimutasi. Hukuman mutasi dan pencopotan jabatan itu sebagai efek jera bagi petugas lain.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Apa Motifnya?

16 hari lalu

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

1 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

1 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal