Video Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Keluarga Sebut Gus Nur Dikriminalisasi

Ari Sandita Murti
Mu'arif Ramadhan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (16/2/2021).

Keluarga menilai hakim, jaksa, dan kepolisian melakukan kriminalisasi kepada Gus Nur. Jika Gus Nur tidak dikabulkan penangguhannya, paling tidak hadirkan di persidangan.

Dengan begitu, keluarga pun bisa melihat dan memastikan kondisi kesehatan Gus Nur. Selama ini pihak keluarga tidak pernah diperkenankan bertemu Gus Nur ditahanan Bareskrim.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel

Video
5 tahun lalu

Video Kuasa Hukum Gus Nur Anggap Kasus Kliennya Aneh

Video
5 tahun lalu

Video Gus Nur Mengikuti Sidang Virtual Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Video
5 tahun lalu

Video Kubu Gus Nur Merasa Tak Dapat Keadilan atas Kasus Ujaran Kebencian ke NU

Video
5 tahun lalu

Video Kuasa Hukum Gus Nur Pertanyakan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal