Video Sidang Lanjutan Pinangki, 2 Saksi Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum

Teguh Sugiarto
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Dua saksi dihadirkan untuk dikonfrontir terkait keterangan Djoko Tjandra.

Dua saksi, yakni terdakwa Anita Kolopaking dan terdakwa Andi Irfan dihadirkan Jaksa Penuntut umum. Keduanya dimintai keterangan terkait uang fee konsultasi dari Djoko Tjandra.

Terdakwa Pinangki didakwa menerima suap sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp7,4 miliar dari terpidana Djoko Tjandra. Pemberian uang suap untuk memuluskan pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Video
5 tahun lalu

Video Pinangki akan 1 Sel dengan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut

Video
5 tahun lalu

Video Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra

Video
5 tahun lalu

Video Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara terkait Suap Djoko Tjandra

Video
5 tahun lalu

Video Ayah Terdakwa Pinangki Meninggal, Sidang Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal