Video Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara terkait Suap Djoko Tjandra
Senin, 15 Februari 2021 - 17:31:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara, Senin (15/2/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntutnya untuk membayar denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
JPU meyakini Irjen Napoleon terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra. Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima uang senilai Rp6 miliar dari Djoko Tjandra.
Editor: Dani M Dahwilani