PONOROGO, iNews.id - Empat anggota sindikat ganjal mesin ATM diringkus Satreskrim Polres Ponorogo. Modus pelaku memasang nomor pengaduan palsu di mesin ATM serta mengganjal mesin ATM.
Pelaku berdalih membantu korban saat memasukkan kartu ATM. Kemudian pelaku mengarahkan korban menghubungi nomor pengaduan palsu.
Lewat telepon, korban diarahkan menunjukkan nomor PIN. Pelaku menguras uang korban menggunakan kartu ATM yang terganjal.