JAKARTA, iNews.id - Pro dan kontra terjadi di masyarakat terkait pemangkasan cuti bersama. Cuti bersama pada 2021 dipangkas dari sebelumnya tujuh hari hanya menjadi dua hari.
Kebijakan tersebut telah diputuskan pemerintah, Senin (22/2/2021). Pemangkasan cuti bersama diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.