Video Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkotika

Sofyan Firdaus
Mu'arif Ramadhan
Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar secara virtual dan tidak dihadiri terdakwa Tio Pakusadewo.

JAKARTA, iNews.id - Amar tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) siang. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar secara virtual dan tidak dihadiri terdakwa Tio Pakusadewo.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Terdakwa dituntut dua tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa tetap meyakinkan kliennya harus direhabilitasi. Rencananya sidang akan dilanjutkan, senin (12/1/2020).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Bantah Tudingan Tio Pakusadewo soal Monopoli Bisnis di Lapas, Menkumham: Sakit Hati Kali Dia

Video
8 tahun lalu

Gunakan Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara

Video
8 tahun lalu

Berkas Kasus Narkoba Aktor Tio Pakusadewo Dilimpahkan

Video
8 tahun lalu

Proses Hukum Tio Pakusadewo Jalan Terus

Video
8 tahun lalu

Petugas Amankan 1,6 Gram Sabu di Kediaman Tio Pakusadewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal