Video WNA asal Jerman Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Kasus Permen Ganja

Usman Coddang
Mu'arif Ramadhan
WNA asal Jerman ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara ketika mengambil paket di kantor pos Kabupaten Bulungan.

BULUNGAN, iNews.id - WNA asal Jerman ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara ketika mengambil paket di kantor pos Kabupaten Bulungan. Dia diketahui sudah tiga kali memesan permen dan cokelat yang mengandung ganja dari luar negeri.

Dari tangannya, petugas menyita 18 bungkus permen ganja seberat 17 gram. Pelaku yang bekerja sebagai konsultan ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Bule Asal Jerman Tampar Pemotor di Bali Berujung Ditangkap 

57 tahun lalu

WNA Jerman yang Telanjang di Bali Akan Dijemput Keluarganya

57 tahun lalu

Video Pasutri WNA Jerman Ditemukan Tewas di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Video BNN Jateng Temukan Puluhan Butir Permen Diduga Mengandung Narkoba dari AS

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Permen Mengandung Ganja dari Amerika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal