Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Didesak Lakukan Tes Kejiwaan

Furqon Al Fauzi
Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Didesak Lakukan Tes Kejiwaan

SURABAYA, iNews.id - PRAKTISI Hukum Abdul Malik menyayangkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memvonis bebas Ronald Tanur anak dari Edward Tanur eks DPR RI dari dakwaan pembunuhan yang ancaman hukumannya 12 tahun.

Putusan bebas tersebut telah mencoreng dunia peradilan negeri ini. Abdul Malik menegaskan oknum Hakim PN Surabaya ini, dianggap telah mencoreng lembaga peradilan di negeri ini, bahkan dalam vonis bebas anak eks DPR RI ini, diduga kuat syarat dengan suap.

Bahkan ia mendesak agar ketiga hakim dilakukan tes kejiwaaan ke psikiter, karena hasil putusannya yang diangggap ganjil serta mengesampingkan bukti bukti persidangan, seperti tubuh korban ada bekas terlindas ban mobil, dan fakta hukum lainnya.

Malik mendesak agar Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan KPK harus segera turun tangan, dalam kasus ini, karena bikin kecewa rakyat dan telah mencoreng lembaga peradilan. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jatim
1 tahun lalu

Sosok 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan Dini, Punya Harta Miliaran

Video
1 tahun lalu

Ini Sosok 3 Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur yang Aniaya Pacar hingga Tewas

Jatim
1 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, 3 Majelis Hakim PN Surabaya Akan Dilaporkan ke MA hingga KPK

Video
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo di Depan Gedung DPR, Ricuh hingga Kibarkan Bendera One Piece

Video
2 bulan lalu

Panas! DPR Didesak Bubar, Sahroni Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal