Wakil Wali Kota Kendari Resmi Menjabat Plt Wali Kota Kendari

iNews Siang
KENDARI, iNews.id - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KENDARI, iNews.id - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap beberapa proyek di kota itu. Pascapenetapan status hukum ADP tersebut, Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) wali kota Kendari.

Sulkarnain menerima surat penugasan plt dari pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi, di kantor gubernur setempat. Setelah dilantik, Sulkarnain mengatakan akan bekerja sesuai program prioritas dan tetap berkoordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 tahun lalu

Gubernur Aceh Bantah Minta Upah Alokasi Dana Otsus 2018

8 tahun lalu

KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

8 tahun lalu

Ditahan KPK 20 Hari, Cagub Maluku Ahmad Hidayat Yakin Dilantik

8 tahun lalu

Bupati Kukar Nonaktif Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara

8 tahun lalu

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal