Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Achmad Al Fiqri
DPR dan pemerintah menyepakati biaya haji 1448 H/2027 M sebesar Rp98,46 juta, dengan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) membayar Rp54,64 juta. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, komposisi biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp43.817.526 atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah.

"Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun 1448 Hijriah sebesar Rp8.832.950.049.416,94," ujarnya.

"Panitia Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlah sebesar 2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji dalam daftar tunggu," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,3 juta per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

9 hari lalu

Perwatt Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dan Ekosistem Haji Berkelanjutan

9 hari lalu

Prabowo Minta Sapu Bersih Kartel dan Mafia terkait Haji dan Umrah

9 hari lalu

Prabowo Soroti Tata Kelola Keuangan Haji, Perintahkan Audit Forensik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal