Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia

Achmad Al Fiqri
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi (dok. Kemenhaj)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan dukacita atas meninggalnya Muhammad Firdaus, jemaah haji Indonesia berusia 72 tahun dari Kloter JKG-27 yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi mengatakan, pencarian terhadap Firdaus membuahkan hasil setelah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan tim di lapangan.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, Bapak Muhammad Firdaus diketemukan dalam keadaan wafat,” ujar Hasan dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami segenap PPIH Arab Saudi menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhum, dan memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.

Hasan menyampaikan apresiasi kepada keluarga almarhum, KJRI Jeddah, otoritas Arab Saudi, pihak rumah sakit, petugas haji, serta masyarakat Indonesia yang turut membantu dan mendoakan selama proses pencarian berlangsung.

Dia memastikan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menyiapkan badal haji bagi almarhum yang nantinya dilakukan oleh petugas haji.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

1 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

3 hari lalu

Persiapan Haji Kini Makin Mudah, BPKH Hadirkan 5 Fitur Baru di BPKH Apps

24 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal