Untuk menindaklanjuti imbauan tersebut, Kemenhaj telah mengumpulkan asosiasi PPIU agar pelaku usaha perjalanan mempertimbangkan aspek keamanan sekaligus dampak ekonomi dalam menentukan rute penerbangan jemaah.
“Kami kumpulkan asosiasi PPIU untuk menjadi perhatian kepada pelaku bisnis travel. Kami minta kepada asosiasi jangan dulu memilih penerbangan transit seperti ke Malaysia atau Singapura,” ujar Dahnil.
Menurutnya, jumlah jemaah umrah Indonesia yang menggunakan penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura diperkirakan mencapai sekitar 70.000 orang. Jika jemaah tersebut dapat diarahkan menggunakan maskapai nasional, hal itu berpotensi memberikan manfaat bagi industri penerbangan dan perekonomian Indonesia.
“Jemaah yang transit di Malaysia dan Singapura cukup besar, 70.000-an. Jika itu diarahkan ke penerbangan nasional juga membantu ekonomi nasional kita. Kita harus dorong dua maskapai nasional kita, yaitu Lion dan Garuda,” katanya.
Dahnil menegaskan, upaya mendorong penggunaan maskapai nasional harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan dan harga yang kompetitif. Garuda Indonesia dan Lion Air diharapkan mampu memperkuat posisi di pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional.