Sementara itu, Global Peace Index mencatatkan Indonesia sebagai negara teraman di dunia nomor-49. Hal itu karena sikapnya yang netral terhadap isu politik di seluruh dunia.
Hal itu juga karena pada tahun 1948, Presiden Soekarno menciptakan istilah politik 'bebas aktif' yang merujuk pada kebijakan luar negeri RI. Artinya, Indonesia bertindak independen dalam urusan internasional, dan peduli dengan terciptanya perdamaian dunia.