11 Keluarga Korban Lion Air Menang Gugatan atas Boeing, Masing-Masing Dapat 1,2 Juta Dolar AS

Anton Suhartono
Penyelidik KNKT memeriksa puing pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Laut Jawa (Foto: AFP)

Perusahaan raksasa penerbangan itu menghadapi lebih dari 100 tuntutan hukum di Pengadilan Federal Chicago setelah kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 dan Ethiopian Airlines pada Maret 2019. Dua kecelakaan ini memicu dikandangkannya seluruh armada Boeing 737 MAX di dunia.

Pada Juli lalu, Boeing mengumumkan akan menyediakan 100 juta dolar AS untuk keluarga dan pihak lain yang terkena dampak jatuhnya 737 MAX 8.

Hal itu dipertegas lagi pada Senin (23/9/2019), Dana Bantuan Keuangan Boeing menyatakan siap menerima klaim dan akan menggelontorkan 50 juta dolar AS sebagai bantuan keuangan kepada keluarga korban.

Pejabat Dana Bantuan Keuangan Boeing Kenneth Feinberg mengatakan, setiap keluarga dari 346 penumpang akan mendapat 144.500 dolar AS atau sekitar Rp2 miliar. Dia menegaskan, keluarga korban yang menerima dana tersebut tidak kehilangan haknya untuk mengajukan gugatan mereka ke perusahaan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Internasional
9 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Buletin
10 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa 8 Orang Jatuh di Bandara AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal