PARIS, iNews.id – Sekitar 1,7 miliar penduduk di lebih dari 50 negara diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing di saat pemerintah mereka berusaha memerangi pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia. Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan AFP hingga Senin (23/3/2020) kemarin.
Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan lockdown atau penguncian wajib, sedangkan yang lain sekadar mengeluarkan imbauan kepada warga agar tetap berdiam diri di rumah untuk membendung penyebaran virus itu. Kondisi serupa juga berlaku di beberapa bagian wilayah India—negara berpenduduk terbesar kedua di dunia—yang membuat sekitar 700 juta orang mengurung diri atau terkurung di rumah.
Setidaknya 34 lebih banyak negara dan wilayah telah menetapkan langkah-langkah penguncian wajib yang memerintahkan orang untuk tinggal di rumah mereka, yang jumlahnya mencapai sekitar 659 juta jiwa.
Prancis, Italia, Argentina, negara bagian California di AS, Irak, dan Rwanda, adalah beberapa negara yang mengeluarkan kebijakan penguncian wajib. Sementara, Yunani memberlakukan kebijakan sama mulai Senin (23/3/2020) pagi.
Kolombia juga memberlakukan lockdown mulai Selasa (24/3/2020) ini dan Selandia Baru akan menyusulnya pada Rabu (25/3/2020) besok. Dalam kebanyakan kasus, masih mungkin bagi orang-orang yang terdampak kebijakan itu meninggalkan rumah untuk pergi bekerja, membeli barang-barang penting, atau mencari perlengkapan untuk perawatan kesehatan.