BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand, Jumat (16/10/2020), menahan dua aktivis yang menggelar demonstrasi pada Rabu atas tuduhan menghina Ratu Suthida.
Ribuan demonstran pro-demokrasi turun ke jalan menentang dekrit status darurat yang dikeluarkan pemerintah yang melarang unjuk rasa di jalan-jalan Bangkok. Demonstran juga mendesak Perdana Menteri Prayut Chang O Cha mundur serta reformasi monarki, tuntutan tabu karena menyentuh keluarga kerajaan yang dianggap sosok yang harus dihormati di Thailand.
Pada bagian ini, aktivis mendesak penghapusan undang-undang (UU) pencemaran nama baik terhadap keluarga kerajaan.
Dua aktivis, Ekachai Hongkangwan dan Bunkueanun Paothong, dituduh melakukan serangan terhadap istri dari Raja Maha Vajiralongkorn. Mereka berada di dekat kediaman keluarga kerajaan untuk berdemonstrasi. Saat iring-iringan kendaraan ratu lewat, keduanya melemparkan makian terhadap Suthida.
Dalam pernyataan di akun Facebook, Bunkueanun mengatakan dia menyerahkan diri ke polisi meskipun menegaskan dirinya tak bersalah.
"Saya dituduh menyakiti ratu. Saya tidak bersalah, saya tak bermaksud seperti itu," ujarnya, seperti dilaporkan kembali AFP.
Sementara itu Ekachai mengatakan dia juga dituduh polisi, kemudian telah ditahan.
Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang tindakan kekerasan dan kebebasan terhadap ratu.