JAKARTA, iNews.id - Tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Uighur di China menyulut reaksi internasional, tidak terkecuali di Indonesia. Mereka diduga kuat ditahan di kamp-kamp reedukasi.
Lembaga HAM internasional Amnesty International dan Human Right Watch menyebut, Pemerintah China menahan sekitar 1 juta jiwa etnis Uighur. Mereka dipaksa mengikuti program 'Kamp Indoktrinasi Politik'.
Berdasarkan sensus terakhir di China, populasi Uighur sebanyak 7,2 juta jiwa atau 45 persen dari 15 juta warga Xinjiang, selain Kazakh, Kyrgyz, Tatar, dan etnis mayoritas seperti Han. Namun Uyghur American Association menyebut jumlah mereka sekitar 11,3 juta sampai15 juta jiwa.
Amnesty International telah menulis surat kepada otoritas penjara, pemerintah otonom di Xinjiang, dan pemerintahan China agar warga etnis Uighur yang ditahan segera dibebaskan.
Banyak pihak menyerukan agar Pemerintah Indonesia turut memainkan aktif untuk menekan otoritas China agar menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap muslim Uighur.