BEIJING, iNews.id – China kembali menghukum mati warga Kanada lainnya, Ye Jianhui, terkait kasus narkoba, Jumat (7/8/2020). Ini adalah hari kedua secara berturut-turut pengadilan di negeri tirai bambu menjatuhkan vonis mati terhadap warga Kanada dalam kasus yang serupa.
AFP melansir, Pengadilan Tinggi Foshan di Provinsi Guangdong menghukum mati Ye Jianhui karena memperdagangkan dan memproduksi obat-obatan terlarang. dan semua asetnya akan disita. Menurut Global Times, media yang dikelola Pemerintah China, pihak berwenang menyita lebih dari 217 kilogram kristal putih yang mengandung MDMA dari Ye dan lima orang lainnya.
Rekan-rekan Ye yang lainnya juga dijatuhi hukuman pada Jumat ini. Satu dari mereka mendapat hukuman mati, sedangkan yang lainnya dijatuhi hukuman yang lebih ringan.
Vonis terhadap Ye Jianhui diumumkan sehari setelah pengadilan di Provinsi Guangzhou juga menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Kanada bernama Xu Weihong. Seperti halnya Ye, Xu Weihong juga dinyatakan terbukti memproduksi narkoba oleh Pengadilan Tinggi Guangzhou, Kamis (6/8/2020).
Hukuman terhadap Xu Weihong dan Ye Jianhui dijatuhakan tatkala hubungan diplomatik antara China dan Kanada sedang memanas. Pada 4 Juli lalu, Kanada menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sebagai bentuk protes atas pemberlakuan UU Keamanan Nasional di wilayah bekas jajahan Inggris itu oleh China.