NANCHANG, iNews.id - Seorang pria di China dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang sempat membuatnya mendekam di dalam penjara selama 27 tahun. Ini menjadi salah satu catatan terburuk kegagalan peradilan dalam sejarah negeri Tirai Bambu.
Zhang Yuhan dibebaskan pada Selasa (4/8/2020) kemarin setelah Mahkamah Agung Rakyat di Provinsi Jiangxi timur memutuskan dia tidak bersalah atas dasar kurangnya bukti yang menguatkan. Demikian media pemerintah China, Global Times melaporkan pada Jumat (7/8/2020).
Keputusan bebas tersebut didapatkan Zhang setelah melewati serangkaian proses banding panjang yang sudah dilakukannya sejak awal tahun 2000-an.
Pada 1993, Zhang ditangkap polisi kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, atas tuduhan pembunuhan seorang bocah laki-laki. Zhang dijatuhi hukuman mati pada 1995 dengan penangguhan hukuman selama dua tahun, yang berarti hukuman matinya akan diubah menjadi hukuman seumur hidup jika dia tidak melakukan kejahatan lain dalam rentang waktu tersebut.
Zhang yang merasa tak bersalah kemudian mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi. Dalam pernyataan banding, Zhang menuturkan di depan pengadilan bahwa dirinya mendapat penyiksaan selama ditahan polisi.