BRISBANE, iNews.id - Pemerintah Australia digugat oleh dua remaja perempuan asal Queensland ke pengadilan, Kamis (22/10/2020), terkait ancaman kerusakan terhadap Warisan Dunia yang juga menjadi ikon Australia, Great Barrier Reef.
Brooklyn O’Hearn (17) asal Townsville dan Claire Galvin (19) dari Cairns menyertakan laporan ilmuwan iklim, Bill Hare, sebagai bukti, yakni proyek infrastruktur pertambangan dan rel kereta api Carmichael yang dikerjakan sebuah perusahaan asal India akan melepaskan 60 juta ton karbondioksida (CO2) setiap tahun selama 60 tahun.
“Kami tumbuh dengan menyaksikan Great Barrier Reef mengalami banyak peristiwa pemutihan karang massal yang disebabkan oleh perubahan iklim. Kami tahu bahwa jika tambang batu bara raksasa Carmichael berlanjut, emisi karbonnya akan terkunci dalam beberapa dekade dan terumbu karang kami yang indah akan menderita,” kata Brooklyn dan Claire.
Warga Queensland Utara, lanjut mereka, bergantung pada terumbu karang yang sehat untuk bertahan hidup.
“Kami sangat prihatin tentang dampak perubahan iklim terhadap terumbu karang, komunitas yang bisnis dan pekerjaannya bergantung padanya, dan generasi mendatang yang mungkin tidak akan pernah mendapatkan kesempatan untuk menikmati terumbu karang yang sehat," ujar mereka.
Kuasa hukum keduanya dari Environmental Justice Australia menyatakan, dalam tiga laporan ahli independen dibeberkan bukti baru yang cukup kuat bagi Menteri Lingkungan Sussan Ley agar menggunakan kekuasaan untuk mencabut persetujuan lingkungan proyek tambang yang disetujui pada 2015 tersebut.