3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI

Anton Suhartono
Antara
Kemlu RI menangani kasus 3 perempuan WNI yang ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga dia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.

Sedangkan RH, TM, dan AA telah dikunjungi staf KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019.

Saat ini, ketiganya masih ditahan di penjara tersebut dan mendapat perlakuan baik, diberi makan tiga kali sehari, serta diizinkan beribadah.

"KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini," kata Judha.

Menurut MHA, ketiganya sudah bekerja di Singapura antara 6 dan 13 tahun. Selama periode itu mereka saling mengenal, sebelum menjadi radikal pada 2018.

AA dan RH pertama kali bertemu di acara sosial dan terus berinteraksi di hari libur. Sementara Tu terhubung dengan mereka melalui media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
13 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
16 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Internasional
16 hari lalu

Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal