3 Perempuan WNI Ditangkap atas Tuduhan Terorisme di Singapura Sudah Ditemui KBRI

Anton Suhartono
Antara
Kemlu RI menangani kasus 3 perempuan WNI yang ditangkap di Singapura atas tuduhan terorisme (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penangkapan tiga perempuan WNI di Singapura atas tuduhan terorisme turut ditangani
Pemerintah RI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) terkait penangkapan tiga perempuan pekerja rumah tangga itu.

Mulanya otoritas Singapura menangkap satu orang yakni berinisial SS, kemudian disusul tiga PRT lainnya di waktu terpisah yakni AA (33), RH (36), dan Tu (31).

Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura atas tuduhan membantu pendanaan untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Jakarta.

Dia menambahkan, WNI berinisial SS sudah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
12 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
15 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Internasional
15 hari lalu

Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal