KUALA LUMPUR, iNews.id - Tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk majikan bergelar kehormatan di Malaysia kabur karena menjadi korban penyiksaan.
Mereka kabur dari tempat kerja lalu dibantu oleh seorang pria yang kemudian membawa tiga perempuan itu ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mendapat pendampingan.
"Staf kedutaan membuat laporan pada 22 Maret mengenai penganiayaan," kata pejabat kepolisian Kajang, Ahmad Dzaffir Mohamad Yussof, seperti dilaporkan The Star, Jumat (29/3/2019).
Dia menambahkan, para korban, berusia antara 25 hingga 41 tahun. Mereka sudah bekerja di rumah majiakn itu untuk waktu berbeda-benda yakni 6 bulan hingga 7 tahun.
“Penyelidikan awal menunjukkan, mereka melarikan diri karena tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan dan istrinya Puan Sri. Mereka mengklaim dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan," kata Ahmad Dzaffir.