4 Turis Finlandia yang Sebar Agama Kristen Terancam 5 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Turis di Malaysia. (Foto: The Malaysian Times)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia menangkap empat wisatawan dari Finlandia atas dugaan melanggar hukum karena menyebarkan materi-materi agama Kristen di tempat umum.

Kepala kepolisian Mohammad Iqbal Ibrahim di Pulau Langkawi mengatakan, sejumlah anggota masyarakat melaporkan tindakan kelompok wisatawan yang menyebarkan bahan-bahan agama Kristen. Pulau Langkawi adalah salah satu daerah turis di Malaysia.

Seperti dilaporkan Malay Mail, Jumat (23/11/2018), Mohammad Iqbal Ibrahim mengatakan, turis yang ditangkap, berumur 27 hingga 60 tahun. Mereka ditangkap berdasarkan tiga laporan dugaan kegiatan tersebut sejak tiba di Malaysia pada 18 November.

Para pejabat menyebut, dua pria dan dua perempuan yang ditangkap di sebuah hotel itu ditemukan membawa buku catatan keagamaan dan barang-barang lainnya.

Polisi menyita 47 pulpen dan 336 buku kecil berisi sejumlah kutipan Injil yang diyakini untuk disebarkan ke masyarakat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
8 hari lalu

Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan

Nasional
13 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Terus Melonjak, Terbanyak Negara Mana?

Internasional
14 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal