4 Turis Finlandia yang Sebar Agama Kristen Terancam 5 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Turis di Malaysia. (Foto: The Malaysian Times)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia menangkap empat wisatawan dari Finlandia atas dugaan melanggar hukum karena menyebarkan materi-materi agama Kristen di tempat umum.

Kepala kepolisian Mohammad Iqbal Ibrahim di Pulau Langkawi mengatakan, sejumlah anggota masyarakat melaporkan tindakan kelompok wisatawan yang menyebarkan bahan-bahan agama Kristen. Pulau Langkawi adalah salah satu daerah turis di Malaysia.

Seperti dilaporkan Malay Mail, Jumat (23/11/2018), Mohammad Iqbal Ibrahim mengatakan, turis yang ditangkap, berumur 27 hingga 60 tahun. Mereka ditangkap berdasarkan tiga laporan dugaan kegiatan tersebut sejak tiba di Malaysia pada 18 November.

Para pejabat menyebut, dua pria dan dua perempuan yang ditangkap di sebuah hotel itu ditemukan membawa buku catatan keagamaan dan barang-barang lainnya.

Polisi menyita 47 pulpen dan 336 buku kecil berisi sejumlah kutipan Injil yang diyakini untuk disebarkan ke masyarakat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal