Bagikan Selebaran Keagamaan, 4 Warga Finlandia Ditangkap di Malaysia

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Empat warga Finlandia ditangkap kepolisian Malaysia di Langkawi karena menyebarkan selebaran keagamaan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Empat orang berusia antara 27 sampai 60 tahun itu ditangkap pada Selasa (20/11/2018) setelah aktivitas mereka dilaporkan oleh warga karena meresahkan.

Kepala kepolisian di Langkawi Mohamad Iqbal Ibrahim mengatakan, mereka diketahui menyebarkan panflet mengenai Kristen.

"Polisi menangkap empat warga kebangsaan Finlandia di Langkawi atas tuduhan membagikan materi keagamaan di tempat umum. Mereka membagikan panflet terkait dengan agama Kristen," ujarnya, dikutip dari AFP.

Menurut Mohamad mereka ditangkap di hotel. Turut disita dari mereka, beberapa pena, buku catatan, dan tas.

Mereka dituduh melanggar hukum yang melarang siapa pun mengganggu keharmonisan hubungan beragama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara antara dua sampai lima tahun.

Saat ini mereka berada dalam tahanan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

6 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

6 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

6 hari lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal