Bagikan Selebaran Keagamaan, 4 Warga Finlandia Ditangkap di Malaysia

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Empat warga Finlandia ditangkap kepolisian Malaysia di Langkawi karena menyebarkan selebaran keagamaan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Empat orang berusia antara 27 sampai 60 tahun itu ditangkap pada Selasa (20/11/2018) setelah aktivitas mereka dilaporkan oleh warga karena meresahkan.

Kepala kepolisian di Langkawi Mohamad Iqbal Ibrahim mengatakan, mereka diketahui menyebarkan panflet mengenai Kristen.

"Polisi menangkap empat warga kebangsaan Finlandia di Langkawi atas tuduhan membagikan materi keagamaan di tempat umum. Mereka membagikan panflet terkait dengan agama Kristen," ujarnya, dikutip dari AFP.

Menurut Mohamad mereka ditangkap di hotel. Turut disita dari mereka, beberapa pena, buku catatan, dan tas.

Mereka dituduh melanggar hukum yang melarang siapa pun mengganggu keharmonisan hubungan beragama. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara antara dua sampai lima tahun.

Saat ini mereka berada dalam tahanan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
4 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
6 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Seleb
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Siti Nurhaliza Kecelakaan Mobil di Jalan Tol, Menegangkan Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal