46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara di Mali

Umaya Khusniah
Sebanyak 46 tentara Pantai Gading divonis 20 tahun penjara karena merusak keamanan negara dan atas serangan terhadap pemerintah Mali. (Foto: Reuters)

Kepastian hukum para tentara datang beberapa hari sebelum batas waktu 1 Januari yang ditetapkan oleh para pemimpin Afrika Barat bagi Mali untuk membebaskan para tentara. Menteri Pertahanan Pantai Gading juga telah mengunjungi ibu kota Mali, Bamako, awal bulan ini untuk memohon pembebasan mereka.

Kasus ini menambah ketegangan antara junta militer Mali dan komunitas internasional. Pemimpin junta, Kolonel Assimi Goita, semakin terisolasi sejak merebut kekuasaan dalam kudeta dua tahun lalu dan kemudian gagal memenuhi tenggat waktu internasional untuk menyelenggarakan pemilu demokratis.

Goita juga mengizinkan tentara bayaran Rusia dari Grup Wagner untuk membantu memerangi jihadis yang terkait dengan al-Qaida dan kelompok Negara Islam. Rusia datang ke Mali saat Prancis dan pasukan regional lainnya pergi dari negara itu.

Di tengah meningkatnya ketegangan dengan junta, Prancis menarik pasukannya setelah sembilan tahun beroperasi di Mali melawan pasukan jihad.

Pada bulan Juni, pihak berwenang Mali mengatakan mereka tidak akan mengizinkan misi PBB untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia di Mali, termasuk kematian lebih dari 300 warga sipil awal tahun ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

PBB Terancam Bangkrut, Kemlu: Kita Telah Melaksanakan Kewajiban Kita

Internasional
10 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
13 hari lalu

Teken Piagam Dewan Perdamaian Gaza, Trump: Kita Kerja Sama dengan PBB!

Internasional
14 hari lalu

Nah, Trump Sebut Dewan Perdamaian Gaza Bisa Gantikan PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal