5 Negara Seret Israel ke Pengadilan Pidana Internasional

Muhammad Fida Ul Haq
Serangan Israel di Gaza, Palestina sudah menyebabkan lebih dari 12.000 warga sipil meninggal dunia. (Reuters)

"Saya juga akan terus berusaha mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan korban selamat, mendengar pendapat organisasi masyarakat sipil, dan berinteraksi dengan mitra nasional yang relevan," tuturnya.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan mereka mendorong sesama anggota ICC untuk bergabung dalam permintaan penyelidikan ini.

"Afrika Selatan tetap berkomitmen untuk mengakhiri impunitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, dan diharapkan bahwa situasi di Palestina akan diprioritaskan oleh ICC untuk memberikan keadilan kepada para korban kejahatan serius ini," kata pernyataan tersebut.

Israel menyoroti isu mengenai sandera. Serangan di udara dan darat dilakukan untuk membebaskan para tawanan Hamas.

Sama seperti pengacara keluarga beberapa warga Palestina Gaza yang tewas telah mencari tindakan dari ICC, keluarga para sandera menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Hamas.

Setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permintaan kepada ICC, tetapi pengadilan tidak berkewajiban untuk mengambil suatu kasus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Setelah Iran, Giliran Israel dan AS Gelar Latihan Perang di Laut Merah

Nasional
24 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
1 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal