KUALA LUMPUR, iNew.id – Sebanyak 500 TKI ilegal dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air. Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat carter AirAsia melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, di Sepang, Selangor, Sabtu (10/10/2020).
Penerbangan dibagi dalam tiga gelombang, yakni tujuan Surabaya menggunakan AirAisia AK7356 berangkat pukul 09.25 pagi dengan membawa150 orang, tujuan Jakarta dengan AirAisa AK0388 berangkat pukul 09.30 mengangkut 150 orang, dan tujuan Kualanamu Medan dengan AirAsia AK0395 berangkat pukul 10.30 dengan membawa 200 orang.
Para pekerja itu dipulangkan karena masa tahanan mereka sudah habis. Mereka sebelumnya ditahan di dua depo (tahanan) Imigrasi Malaysia, yakni Depo Pekan Nanas di Negara Bagian Johor Bahru dan Depo Langkap di Negara Bagian Perak.
Proses pemulangan TKI ilegal di Bandara KLIA 2 tersebut dikawal petugas Imigrasi Malaysia dan para pejabat atase dan koordinator fungsi di KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Dubes RI, Agung Cahaya Sumirat.
“Pemulangan sebanyak 500 orang kali ini dari 4.774 orang. Jadi masih banyak pekerjaan rumah kita yang harus dikerjakan karena jumlah yang ada di depo kemungkinan akan bertambah lagi mengingat banyak WNI di penjara akan selesai masa tahanannya dan biasanya setelah itu dikirim ke depo untuk persiapan deportasi,” ujar Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda.