54 Demonstran Myanmar Tewas Ditembak Aparat, AS Tambah Sanksi ke Junta Militer

Djairan
Pendemo Protes Kudeta di Myanmar (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS), Kamis (4/3/2021) waktu setempat, mengumumkan sanksi terbaru terhadap junta militer Myanmar atas kudeta. Washington memasukkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri Myanmar serta dua perusahaan yang dikelola militer ke daftar hitam perdagangan.

Dua perusahaan tersebut, yakni Myanmar Economic Corporation dan Myanmar Economic Holdings Limited, yang merupakan perusahaan besar milik militer Myanmar. Perusahaan itu berpengaruh besar terhadap ekonomi Myanmar, dengan bisnis mulai dari pertambangan, rokok, bir, ban, real estat, hingga telekomunikasi.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri Myanmar memasok teknologi dari perusahaan AS yang digunakan untuk mengawasi media sosial masyarakat. AS juga membatasi akses junta militer terhadap kontrol ekspor. Langkah itu bertujuan membatasi militer untuk mendapat keuntungan atas akses ke banyak barang.

“Pemerintah AS akan terus meminta pertanggungjawaban pelaku kudeta atas tindakan mereka,” ujar Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (5/3/2021).

Tindakan itu dilakukan sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan aparat Myanmar menghadapi demonstran. Di mana hingga Rabu (3/3/2021) PBB mengatakan 54 orang tewas sejak kudeta 1 Februari, ketika demonstran anti-kudeta bentrok dengan aparat keamanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Maskapai Bertumbangan Imbas Perang Timteng, Giliran Vietnam dan Myanmar Pangkas Penerbangan

Internasional
1 bulan lalu

Pertama di AS, Negara Bagian Washington Akui Ramadan dan Idul Fitri

Destinasi
2 bulan lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal