547 Warga Palestina Divonis Penjara Seumur Hidup oleh Otoritas Israel

Umaya Khusniah
Jumlah warga Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh otoritas Israel mencapai 547 orang. (Foto: Reuters)

PPS mengatakan, ketiga terpidana ditangkap pada Agustus 2019. Sementara rumahnya dihancurkan oleh pasukan Israel sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif.

Menurut Kantor Informasi Tahanan, sebuah LSM yang berbasis di Gaza, ketiganya dihukum karena mengambil bagian dalam operasi pada awal Agustus 2019 yang mengakibatkan kematian seorang pemukim Israel di utara Hebron.

Lembaga yang peduli dengan urusan tahanan mencatat, ada sekitar 4.550 narapidana Palestina di penjara-penjara Israel. Di antara mereka termasuk 32 wanita, 170 anak-anak, dan 500 tahanan administratif. 

Penahanan administratif mengizinkan otoritas Israel untuk menahan seorang tahanan tanpa batas waktu tanpa penuntutan atau pengadilan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Daftar 5 WNI Ditangkap Tentara Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Nasional
4 jam lalu

5 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Kemlu Jamin Perlindungan

Internasional
6 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Buru 5 Pejabat dan Tentara Israel terkait Perang Gaza

Internasional
7 jam lalu

Netanyahu Gelar Rapat Kabinet Keamanan, Ancang-Ancang Serang Iran Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal