6 Taruna Kampus Pertahanan Malaysia Dihukum Gantung gegara Siksa Teman hingga Tewas

Anton Suhartono
Pengadilan Banding Malaysia menjatuhkan hukuman mati terhadap 6 taruna Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang menyiksa rekan mereka hingga tewas (Foto: CCO Photo)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia, Selasa (22/7/2024), menjatuhkan hukuman mati terhadap enam taruna Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM). Mereka dinyatakan bersalah terkait penganiayaan yang menewaskan sesama taruna, Zulfarhan Osman Zulkarnain, pada 2017.

Keenam terdakwa, yakni Muhammad Akmal Zuhairi Azmal, Muhammad Azamuddin Mad Sofi, Muhammad Najib Mohd Razi, Muhammad Afif Najmudin Azahat, Mohamad Shobirin Sabri, dan Abdoul Hakeem Mohd Ali, dijerat Pasal 302 KUHP Malaysia yakni pembunuhan berencana.

Hakim Ketua Pengadilan Banding, Hadhariah Syed Ismail, menyebut kejahatan yang dilakukan para terpidana terhadap Zulfarhan sebagai mengejutkan dan jarang terjadi. Seluruh bagian tubuh korban, termasuk alat vital, disundut besi panas.

"Kami setuju dengan jaksa penuntut bahwa cara pembunuhan yang dilakukan itu mengejutkan, tidak hanya hati nurani peradilan, bahkan hati nurani bersama masyarakat. Ini adalah kasus paling langka yang melibatkan kejahatan keji. Kekejaman seperti itu harus dihentikan," katanya, seperti dikutip dari The Star, Rabu (24/7/2024).

Dia memahami bagaimana perasaan orang tua korban setelah jenazah putra mereka diserahkan dalam kondisi rusak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Internasional
2 hari lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
2 hari lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
4 hari lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal